Obsesi yang terlalu tinggi dapat menjadikan seseorang tertekan secara moral. Dalam kancah pendidikan, sebuah proses bisa dimanipulasikan menjadi sebuah hasil singkat terkait dengan buah pikir. Terutama dalam hal menuliskan gagasan yang ada di dalam pikiran seorang insan akademia.
Dalam hidup, semua orang berlomba untuk menjadi yang terbaik. Terciptalah kompetisi yang mengajak seseorang melewati tahap demi tahap kesulitan untuk meraih tujuannya. Dalam hal buah karya seorang insane cendekia, tulisan, sudah sering terjadi pelanggaran karya hanya karena ingin menjadi seorang yang terbaik dalam tulisan. Pada akhirnya, menjiplak karya orang atau plagiat menjadi sebuah pilihan.
Belajar adalah sebuah proses, namun tidak sedikit yang mengabaikan arti pentingnya sebuah proses. Namun, sebuah proses tak akan ada hasilnya ketika terjadi sebuah tindakan yang tidak dilandasi dengan kejujuran. Plagiat adalah musuh terbesar dalam dunia akademis.
Memang, plagiat terlihat sepele akan tetapi hasilnya akan berdampak dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Di samping merugikan penulis asli, tindakan ini juga berdampak pada kecenderungan tidak berkembangnya ilmu pengetahuan. Bahwa sebuah karya aslilah yang dibutuhkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Pemutusan tindak plagiarisme hanya dapat dimulai dari pribadi masing-masing orang. Seorang tidak akan melakukan tindakan ini jika rasa kejujuran telah tertanam dalam diri setiap insan akademis.
Menanggapi plagiat yang sedang booming akhir-akhir ini, maka sudah seharusnya ketegasan dan keadilan dijunjung tinggi. Karena plagiat telah mencoreng muka pendidikan kita. Plagiat harus mendapatkan sanksi yang telah terdapat dalam UU Sisdiknas pasal 25, dicabut gelarnya atau ditindak dengan sanksi yang keras. Agar, plagiarisme tidak lagi menjadi sebuah budaya.
Ayu, Mahasiswa BK FIP UNY
0 komentar:
Posting Komentar