VIDEO #1 (Maret) - 29 cara untuk menjadi kreatif

GBHK

Jumat, 29 Januari 2010

MUSYAWARAH ANGGOTA UKMF PENELITIAN REALITY

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA


GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA

UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS PENELITIAN “REALITY”

(RESEARCH AND LEARNING COMMUNITY)

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

2010

BAB I

PENDAHULUAN

Pasal 1

Pengertian

1. Garis-garis Besar Haluan Kerja (GBHK) UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) merupakan pedoman kerja yang menjadi acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya

2. Pedoman umum kerja tersebut merupakan landasan dan acuan untuk menyusun serta merealisasikan program-program kerja secara menyeluruh, terarah, terpadu, dan berlangsung secara berkesinambungan

3. Rangkaian program tersebut , bertujuan untuk membangun kultur ilmiah di Fakultas Ilmu Pendidikan yang kemudian disingkat menjadi FIP UNY

Pasal 2

Landasan

1. UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) di FIP UNY memerlukan GBHK sebagai acuan kerja organisasi

2. UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) sebagai salah satu ormawa di FIP UNY harus dikembangkan secara kontinu dan progresif agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian visi dan misi FIP sebagai lembaga yang berlatar belakang pendidikan

3. GBHK dibutuhkan sebagai pedoman dan arahan dalam menjalankan fungsi organisasi

Pasal 3

Maksud dan Tujuan

1. GBHK UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY dimaksudkan sebagai acuan program kerja pengurus UKMF satu periode kepengurusan

2. GBHK UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY bertujuan agar pengurus dapat melaksanakan programnya secara profesional, menyeluruh, terarah, terpadu, berkesinambungan, dan memiliki orientasi yang jelas

BAB II

VISI DAN MISI

Pasal 4

Visi

Membentuk atmosfer keilmiahan mahasiswa berbasis kompetesi dan keprofesian untuk berkarya, berkontribusi, dan membumi

Pasal 5

Misi

1. Pewacanaan media berbasis keilmuwan

2. Pengembangan jaringan keilmiahan baik internal maupun eksternal

3. Pengadaan dan pengembangan diskusi ilmiah sesuai dengan kompetensi jurusan

4. Pengkaryaan penelitian untuk kebermanfaatan masyarakat

BAB III

PEMOTRETAN KONDISI

Pasal 6

Internal

1. Faktor Pendukung

a. Sumber dana yang memadai dari FIP UNY

b. Potensi sumber daya manusia yang beragam

2. Faktor Penghambat

a. Belum berjalannya fungsi kepengurusan internal secara optimal

b. Belum efektifnya sistem komunikasi dalam berorganisasi yang mencakup 4 wilayah dan ormawa di FIP UNY

c. Pengelolaan sumber daya anggota yang belum optimal

d. Dualisme jabatan di organisasi lain

Pasal 7

Eksternal

1. Faktor Pendukung

a. Status “REALITY” (Research and Learning Community) sebagai UKMF bidang penelitian

b. Banyaknya kegiatan yang bergerak dalam kegiatan ilmiah dan atau penalaran

c. Banyaknya peluang dan kesempatan untuk berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik

d. Adanya respon positif dari semua civitas akademika di FIP UNY

e. Terjadinya hubungan dengan lembaga-lembaga keilmiahan di UNY maupun di luar UNY

2. Faktor Penghambat

a. Kurangnya minat mahasiswa FIP UNY terhadap penelitian

b. Kurang tersosialisasinya UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) di FIP UNY maupun di luar FIP UNY

BAB IV

STRATEGI UMUM

Pasal 8

Berdasarkan dari analisis pemotretan kondisi, maka ranah kerja yang menjadi strategi umum UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY adalah:

1. Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)

2. Study Ilmiah (SI)

3. Media dan Pengembangan Jaringan (MPJ)

BAB V

STRUKTUR

Pasal 9

A. MUSYANG (Musyawarah Anggota)

B. DPO (Dewan Pertimbangan Organisasi)

C. Ketua

D. Wakil Ketua

E. Sekretaris I

F. Sekretaris II

G. Bendahara I

H. Bendahara II

I. Koordinator Wilayah dan Korps Pemandu

J. Bidang: - Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)

- Study Ilmiah (SI)

- Media dan Pengembangan Jaringan (MPJ)

BAB VI

TUGAS DAN WEWENANG

Pasal 10

Dewan Pertimbangan Organisasi

Tugas dan wewenang Dewan Pertimbangan Organisasi :

1. Mengawasi kinerja UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Memberikan masukan kepada pengurus harian UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) baik diminta maupun tidak

3. Memberikan teguran kepada pengurus harian UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) bila dipandang perlu

4. Menyampaikan laporan pengantar tugas dalam MUSYANG (Musyawarah Anggota)

Pasal 11

Ketua

Tugas dan wewenang ketua:

1. Penanggung jawab seluruh aktivitas dan kegiatan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Pengarah dan penentu akhir kebijakan lembaga

3. Representasi di lingkup internal maupun eksternal

Pasal 12

Wakil Ketua

Tugas dan wewenang wakil ketua:

1. Penanggung jawab dan melakukan konsolidasi internal UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Membantu ketua dalam menjalankan roda organisasi

3. Menggantikan apabila ketua berhalangan

4. Membantu ketua dalam membuat kebijakan dan arahan umum lembaga

Pasal 13

Sekretaris

Tugas dan wewenang Sekretaris :

1. Mengelola administrasi dan kesekretariatan di UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Penanggung jawab operasional rapat oleh UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

3. Bertanggung jawab terhadap kerumahtanggaan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

4. Berkoordinasi dengan sekertaris tiap kegiatan yang dilaksanakan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

5. Penanggung jawab pembuatan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban)

Pasal 14

Bendahara

Tugas dan wewenang bendahara :

1. Mengelola keuangan dan sumber dana untuk kegiatan

2. Penanggung jawab seluruh laporan keuangan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

3. Berkoordinasi dengan bendahara tiap kegiatan yang dilaksanakan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

4. Sebagai pelaksana manajerial keuangan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

Pasal 15

Koordinator Wilayah

Tugas dan wewenang koordinator wilayah :

1. Penanggung jawab seluruh aktivitas UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) di masing-masing wilayah

2. Melakukan koordinasi dengan pengurus harian dalam melaksanakan tugas di masing-masing wilayah

3. Representasi UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) di masing-masing wilayah

Pasal 16

Korps Pemandu

Tugas dan wewenang korps pemandu :

1. Rekruitmen dan mendata pemandu yang tergabung dalam sekolah penelitian UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY

2. Membina dan mengembangkan kompetensi pemandu dalam sekolah penelitian

3. Membangun komunikasi bersama antar pemandu sekolah penelitian di UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY

Pasal 17

Bidang PSDM

Tugas dan wewenang bidang PSDM :

1. Bertanggung jawab terhadap proses kaderisasi yaitu proses perekrutan, pembinaan dan pengembangan dalam bidang penelitian, organisasi dan akademik di UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Penguatan internal di UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

3. Pembuatan kartu anggota UKMF Penelitian “REALITY” FIP UNY

Pasal 18

Bidang Study Ilmiah

Tugas dan wewenang bidang study ilmiah :

1. Pengkaryaan pengurus, anggota, dan mahasiswa FIP UNY dalam kegiatan ilmiah

2. Mengdakan pelatihan-pelatihan berbasis keilmiahan untuk mahasiswa FIP UNY

3. Mengadakan lomba-lomba bidang penelitian di lingkungan FIP UNY

Pasal 19

Bidang Media dan Pengembangan Jaringan

Tugas dan wewenang bidang media dan pengembangan jaringan :

1. Menerbitkan media dalam rangka pencitraan lembaga dalam bidang penelitian dan atau penalaran

2. Menyalurkan kreativitas pengurus dan anggota

3. Membangun komunikasi dan kerja sama dengan Omawa FIP UNY dan lembaga-lembaga penelitian yang ada di UNY maupun di luar UNY

4. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan seluruh civitas akademika UNY

5. Membangun kerjasama dengan media massa independen

BAB VII

ARAHAN PROGRAM

Pasal 20

Bidang PSDM

a. Pengertian

Merupakan bidang yang bertanggung jawab pada perekrutan, pembinaan, serta pengembangan pengurus dan anggota dalam bidang perekrutan, pembinaan, serta pengembangan penelitian, akademik dan organisasi

b. Tujuan:

1. Rekruitmen pengurus dan anggota UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Pembinaan pengurus dan anggota UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

3. Mengeratkan hubungan antara pengurus dan anggota UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

4. Memberi penguatan internal dalam kepengurusan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

c. Arahan:

Peningkatan kualitas (penelitian, organisasi, akademik) dan kuantitas pengurus dan anggota UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY

d. Contoh Kegiatan

1. Rekruitmen pengurus dan anggota

2. Reality School

3. Study Club

4. Training Organisasi

5. Wisata Edukasi

6. Pembuatan Kartu Anggota

Pasal 21

Bidang Study Ilmiah

a. Pengertian

Merupakan bidang yang bertanggung jawab terhadap pengkaryaan anggota, pengurus, dan mahasiswa FIP di bidang penelitian dan atau penalaran

b. Tujuan:

1. Menumbuhkan iklim penelitian di FIP UNY

2. Pengkaryaan pengurus, anggota, dan mahasiswa FIP di bidang penelitian dan atau penalaran

3. Memfasilitasi kegiatan dan lomba ilmiah di FIP UNY

4. Menumbuhkan cara berfikir mahasiswa FIP yang kritis dan peka terhadap permasalahan

c. Arahan:

Peningkatan kualitas pengurus, anggota, dan mahasiswa FIP UNY melalui pelatihan, kegiatan, dan penyelenggaraan lomba-lomba ilmiah

d. Contoh Kegiatan

1. Pelatihan penulisan karya ilmiah di lingkup eksternal

2. Diskusi pendidikan

3. Lomba-lomba penelitian di FIP UNY

4. Lomba-lomba karya ilmiah di lingkup eksternal

Pasal 22

Bidang Media dan Pengembangan Jaringan

a. Pengertian

Merupakan bidang yang bertujuan untuk mensosialisasikan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) dan mengembangkan jaringan secara eksternal di lingkup fakultas, universitas, maupun di luar universitas

b. Tujuan:

1. Sarana sosialisasi UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

2. Wadah untuk menyalurkan kreatifitas pengurus dan anggota UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

3. Wadah untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan ormawa FIP UNY , birokrasi kampus, ormawa universitas, dan lembaga lain di luar FIP UNY

4. Meningkatkan peran dan pencitraan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) secara eksternal

c. Arahan:

1. Mengadakan kegiatan dan membuat media yang dapat mencitrakan UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) di ranah publik

2. Mengadakan kegiatan yang bermuatan kerja sama dengan pihak lain di luar UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community)

d. Contoh Kegiatan

1. Membuat buletin

2. Media publikasi REALITY

3. Membuat majalah ilmiah

4. Perpustakaan REALITY

5. Pengadaan kerja sama dengan pihak lain di luar UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY baik di tingkat fakultas maupun universitas

6. Mengadakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak di luar UKMF Penelitian “REALITY” (Research and Learning Community) FIP UNY

Hari : Sabtu

Tanggal : 09 Januari 2010

Waktu :

Tempat : Ruang sidang II FIP UNY

Pimpinan sidang tetap

Ketua Wakil Ketua Sekretaris

( ) ( ) ( )

0 komentar:

Posting Komentar